Rabu, 11 Desember 2013

Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif


Sobat khoir kali ini kami posting artikel tentang Ilmu Nahwu, yaitu Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif. Harapan kami semoga dapat menambah pemahaman kami dan juga bagi pembaca semua. Namun sebelumnya kami mohon maaf bila dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan, karena kami juga masih dalam tahap belajar. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan.


A.     Pengertian
Menurut Musthofa Al-Gholaini 1944, Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif dan disebut juga (almamnu’ min as-shorfi) adalah isim yang tidak dapat bertemu dengan tanwin dan kasroh seperti lafadz اَحْمَدَ، يَعْقُوبَ، عَطْسَانَ .[1]
Sedang dalam nadzom Al-‘imrithi disebutkan;
مِمَا بِوَصْفِ الْفِعْلِ صَارَ يَتَصِفْ # بِاَنْ يَخُوْزَ  اِلْاِسْمُ عِلَتَيْنِ # اَوْعِلَةً تُغْنِى عَنِ اثْنَتَيْنِ
Isim ghoiru munshorif itu sebagian dari isim yang bersifat dengan sifat fi’il disebabkan memiliki dua ilat atau satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.
Sedangkan M. Sholehudin Shofwan 2006, devinisi isim ghoiru munshorif yaitu; isim yang serupa dengan kalimah fi’il didalam memiliki dua ilat (sebab), yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.[2]
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipadukan bahwa Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif dan disebut juga (almamnu’ min as-shorfi) adalah isim yang tidak dapat bertemu dengan tanwin dan kasroh, karena sifatnya serupa dengan kalimah fi’il didalam memiliki dua ilat (sebab), yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat
Jadi Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif adalah isim yang tercegah dari shorof yang serupa dengan sifat kalimah fi’il sebab memiliki dua ilat atau satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.
B.      Macam Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif
Menurut proses terjadinya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif yaitu; isim yang memiliki dua ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.[3]
1.       Memiliki dua ilat (sebab)
Adapun isim yang tercegah shorof karena dua sebab itu ada kalanya dari isim alam dan juga dari isim sifat.
a.        Dari isim alam yang tercegah dari shorof ada 7,yaitu;
(1)     Alamiyah bersama mu’annas
(a)     Mu’annas dengan ta’ / ha (mu’annas haqiqi)
Baik ma’nawi atau tidak, tiga huruf atau lebih, huruf tengah sukun atau hidup.
Contoh; عَائِشَةُ، طَلْحَةُ، هِبَةُ   (nama)
(b)     Mu’annas tidak dengan ta’ (mu’annas maknawi)
-           Lebih dari 3 huruf
Contoh; زَيْنَبُ، سُعَادُ (nama perempuan)
-           3 huruf  berharokat
Contoh; سَقَرُ، لَظَى (nama neraka)
-           3 huruf yang tengah sukun
Contoh; جُوْرُ، حِمْصُ (nama kota)
-           Lafadz mudzakar yang dipindah untuk nama mu’annas
Contoh; زَيْدُ (nama perempuan)
Secara mutlaq hukumnya goiru munshorif, kecuali pada isim alam mu’annas maknawi yang terdiri dari 3 huruf yang tengah mati, bukan pindahan dari mudzakar dan ajamiyyah diperbolehkan dua wajah, yaitu munshorif dan ghoiru munshorif. Contoh; هِنْدٌ، دَعْدٌ (nama gadis)
(2)     Alamiyah bersama ajamiyah
Dengan syarat jika sudah menjadi nama sejak asal cetaknya dalam bahasa ajamiyah (ta’rif) dan memiliki lebih dari 3 huruf.
Contoh; اِبْرَهِيْمُ، اِسْمَاعِيْلُ، اِسْحَاقُ
(3)     Alamiyah bersama wazan fi’il
Hukumnya goiru munshorif baik dipindah dari fi’il, contoh; يَسْكُرُ، يَزِيْدُ، شَمَّرُ atau dipindah dari isim, contoh; دُئِلُ (jenis hewan melata dan nama qobilah)
(4)     Alamiyah bersama tarkib mazji
Pengertian tarkib mazji;
وَهُوَ اَنْ يُجْعَلَ اَلْاِسْمَانِ اِسْمًا وَاحِدًا لَا بِالْاِضَافَةِ وَلَا بِالْاِسْنَادِ بَلْ يُنْزَلُ عَجْزُهُ مِنَ الْمَصْدَرِ مَنْزِلَةَ تَاءِ التَّأْنِيْثِ
Yaitu; menjadikan dua kalimah isim menjadi satu tidak sebab di-idzofahkan dan di-isnadkan tetapi juz akhirnya dijadikan menempati tempatnya ta’ ta’nis (dijadikan tempatnya I’rob), dan huruf sebelum juz akhir menempati tempatnya huruf sebelum ta’ ta’nis yang wajib dibaca fathah, selama bukan merupakan huruf ilat.
Contoh; بَعْلَبَكُ، مَعْدِى كَرِبُ، حَدْرَمَوْتُ
Sedangkan tarkib mazji yang diakhiri dengan lafadz وَيْهٍ hukumnya mabni kasroh, contoh; سِبَوَيْهِ
(5)     Alamiyah bersama alif nun
Contoh; عِمْرَانُ، عُثْمَانُ
(6)     Alamiyah bersama udul
Yaitu setiap isim alam yang mengikuti wazan فُعَلُ yang dipindah dari wazan فَاعِلٌ ,  itu seluruhnya ada 15, yaitu lafadz; زُفَرُ، عُمَرُ، ثُعَلُ، زُحَلُ، عُصَمُ، بُلَعُ، جُحَى، دُلَفُ، قُرَحُ، جُمَحُ، جُثَمُ، مُضَرُ، قُثَمُ، هُذَلُ،هُبَلُ dipindah dari lafadz;  زَافِرٌ، عَامِرٌ، ثَاعِلٌ الخ
Lafadz-lafadz tersebut dinamakan udul taqdiri, artinya perpindahan sighot asalnya pada sighot lainya hanya dalam kira-kiranya, bukan dalam haqiqotnya.
Juga termasuk goiru munshorif, yaitu syibhul alamiyah bersama udul yaitu lafadz جُمَعُ dipindah dari lafadz جَمْعَاوَاتٌ dari mufrod جَمْعَاءُ
(7)     Alamiyah bersama alif ilhaq
Yaitu alif yang ditambahkan pada suatu kalimah untuk menyamakan lafadz tersebut dengan lafadz lain dalam wazannya. Seperti alif pada lafadz اَرْطَى agar sewazan dengan lafadz جَعْفَرٌ dan alif pada lafadz دِفْرَى agar sewazan dengan lafadz دِرْهَمٌ .
Contoh; اَرْطَى يَصُوْمُ رَمَضَانَ وَكَذَلِكَ دِفْرَى Artho sedang puasa romadlon dan begitu juga Dzifro
b.       Dari isim sifat yang tercegah dari shorof ada 3,yaitu;
(1)     Sifat bersama wazan fi’il اَفْعَلَ
Dengan syarat mu’annasnya tidak menggunakan ta’, terdapat 3 macam, yaitu;
(a)     Mu’anasnya mengikuti wazan فُعْلَاءُ
Contoh; اَشْهَلُ (orang yang klawu matanya/hitam kecampur klawu), mu’annasnya شَهْلَاءُ
(b)     Mu’anasnya mengikuti wazan فُعْلَى
Contoh; اَفْضَلُ (laki-laki yang utama), mu’annasnya فُضْلَى
(c)     Tidak memiliki mu’anas
Contoh; اَكْمَرُ (laki-laki yang besar hasyafahnya), آدَرُ (laki-laki yang dua biji pelirnya besar)
(2)     Sifat bersama alif nun dalam wazan فَعْلَانٌ
Dengan syarat mu’annasnya tidak menggunakan ta’, tapi mengikuti wazan فَعْلَى atau tidak memiliki mu’anas.
Contoh;
 سَكْرَانُmu’annasnya  سَكْرَى(orang yang mabuk)
عَطْشَانُ mu’annasnya  عَطْشِى(orang yang halus)
غَضْبَانُ mu’annasnya  غَطْبَى(orang yang marah)
لَحْيَانُ tidak memiliki mu’annas (laki-laki yang berjenggot)
(3)     Sifat bersama udul
(a)     Isim adad (isim yang menunjukkan makna hitungan) yang mengikuti dua wazan, yaitu wazan مَفْعَلٌ dan  فُعَالٌ , contoh;
Wazan  مَفْعَلٌ
Wazan  فُعَالٌ
dari lafadz
مَوَحِدُ
اُحَادُ
وَاحِدٌ وَاحِدٌ
مَثْنَى
ثُنَاءُ
اِثْنَيْنِ اِثْنَيْنِ
مَثْلَثُ
ثُلَاثُ
ثَلَاثَةُ ثَلَاثَةُ
(b)     Juga pada lafadz اُخَرُ dari jama’ lafadz اُخْرَى
Contoh; مَرَرْتُ بِنِسْوَةِ اُخَرَ (saya lewat bertemu wanita-wanita yang lain)
2.       Memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat
a.        Alif ta’nis
Alif ta’nis secara mutlaq, baik mamdudah atau maqsuroh, berupa lafadz yang nakiroh, ma’rifat, mufrod, jama’, sifat atau isim (bukan sifat).
Contoh;
(1)     Yang nakiroh
حُبْلَى          wanita hamil
صَحْرَاءُ        tanah lapang
(2)     Yang ma’rifat
رِضْوَى        nama gunung di Madinah
زَكَرِيَاءُ        Pak Zakariya
(3)     Yang mufrod, seperti contoh-contoh diatas
(4)     Yang jama’
جَرْحَى        beberapa orang yang terluka
اَصْدِقَاءُ        teman-teman akrab
(5)     Yang sifat, seperti; حُبْلَى، حَمْرَاءُ
(6)     Yang isim, seperti contoh-contoh diatas
b.       Shighot muntahal jumu’
Yaitu setiap jama’ yang setelah alif taksirnya terdapat dua huruf atau tiga huruf yang tengah mati, baik awalnya dimulai dengan mim atau tidak.
Contoh;
(1)     Wazan مَفَاعِلُ ;  مَسَاجِدُbeberapa masjid
(2)     Wazan مَفَاعِيْلُ ;  مَصَابِيْحُbeberapa lampu
(3)     Tidak dimulai mim;  دَنَانِيْرُ(beberapa dinar), دَرَاهِمُ (beberapa dirham)
Tidak disyaratkan mengikuti shighot muntahal jumu’ harus jamak, tetapi setiap isim yang mengikuti shighot ini, contoh;
- isim mufrod contoh;  سَرَاوِيْلُcelana
- isim ajamiyah contoh;  شَرَاحِيْلُnama shoabat dan muhadisin
- isim murtajal (langsung dicetak sebagai alam, bukan pindahan dari lafadz lain), contoh; هَوَازِنُ
Jadi berdasarkan uraian diatas bahwa macam-macamnya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif yaitu; isim yang memiliki dua ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna itu terdiri 10 macam yaitu 7 dari isim alam dan 3 dari isim sifat, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat itu terdiri dari 2 macam.
C.      Hukum Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif
Diantara hukum-hukum Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif diantaranya adalah sebagai berikut;
1.       Hukum isim ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika jer i'robnya dengan fathah, selama tidak di-idlofahkan atau terletak setelah al. Seperti dalam nadzom Alfiyah ibnu Malik disebutkan:
وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لَمْ يَنْصَرِفْ # مَا لَمْ يُضَفْ اَوْيَكُ بَعْدَ اَلْ رَدِفْ
Dan jerkanlah isim ghoiru munshorif dengan fathah, selama tidak di-idlofahkan atau terletak setelah al.
Hukum isim ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika rofa’ i'robnya dengan dlomah, ketika nashob i'robnya dengan fathah, dan ketika jer i'robnya dengan fathah, contoh;
هَذَا اَفْضَلُ                     ini laki-laki yang utama
رَاَيْتُ اَفْضَلَ                   saya melihat laki-laki yang utama
مَرَرْتُ بِاَفْضَلَ saya lewat bertemu laki-laki yang utama
2.       Bila di-idlofahkan atau terletak setelah al, maka ketika jer i'robnya dengan kasroh, contoh;
اَحْسِنْتُ اِلَى الْأَفْضَلِ اَوْ اِلَى اَفْضَلِ النَّاسِ
Saya bersikap baik pada lelaki yang utama atau pada manusia yang utama.
3.       Terkadang isim ghoiru munshorif itu menjadi munshorif (bisa ditanwin dan dijerkan dengan kasroh), namun tidak di-idlofahkan atau terletak setelah al, ketika keadaan dhorurot dalam syair, contoh;
تَبَصَّرْ خَلِيْلِى هَلْ تَرَى مِنْ ظَعَائِنٍ # سَوَالِكَ نَقْبَا بِيْنَ حَزْمَى شَعَبْعَبِ
Renungkanlah kekasihku! Apakah dikau pernah melihat wanita-wanita dalam sekedup yang berjalan diatas gunung diantara tanah tandus mata air Sya’ab.
4.       Isim ghoiru munshorif yang manqush itu i'robnya seperti lafadz جَوَارٍ, ketika rofa’ dan jer ditanwini dan alamatnya yang berupa dlomah dan kasroh dikira-kirakan pada ya’ yang dibuang. Ketika nashob ditandai fathah yang dlohir tanpa ditanwini, tanwinnya dinamakan tanwin iwadl. Contoh;
a.         Lafadz  قَاضٍyang dijadikan nama wanita, ilatnya alamiyah dan ta’nis.
b.         Lafadz  يَرْمٍyang dijadikan nama, ilatnya alamiyah dan wazan fi’il. 
Diucapkan;
هَذِهِ قَاضٍ وَيَرْمٍ       ini mbak Qodlin dan mas Yarmin
مَرَرْتُ بِقَاضٍ وَيَرْمٍ   Saya bersua mbak Qodlin dan mas Yarmin
رَاَيْتُ قَاضِيَ وَيَرْمِيَ   Saya melihat mbak Qodlin dan mas Yarmin
5.       Isim ghoiru munshorif  yang memiliki dua ilat , yang ilat alamiyahnya ma’rifat, maka jika dinakirohkan hukumnya menjadi munshorif, ini terdapat pada 7 tempat, yaitu;
a.        Alamiyah bersama tarkib mazji, contoh; بَعْلَبَكُ، مَعْدِى كَرِبُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ مَعْدِى يْكَرِبٍ لَقِيْتُهُ              Banyak Ma’dikariba yang kujumpai
b.       Alamiyah bersama ziadah alif nun, contoh; عِمْرَانُ، عُثْمَانُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ عُثْمَانٍ لَقِيْتُهُ                      Banyak Utsman yang kujumpai
c.        Alamiyah bersama mu’annas selain  alif (mu’annas dengan ta’ atau dengan makna), contoh; زَيْنَبُ، عَائِشَةُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ عَائِشَةٍ لَقِيْتُهَا                     Banyak Aisyah yang kujumpai
d.       Alamiyah bersama ajamiyah, contoh; اِسْمَاعِيْلُ، اِسْحَاقُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ اِسْمَاعِيْلٍ لَقِيْتُهُ   Banyak Isma’il yang kujumpai
e.       Alamiyah bersama wazan fi’il, contoh; يَسْكُرُ، يَزِيْدُ  ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ يَزِيْدٍ لَقِيْتُهُ         Banyak Yazid yang kujumpai
f.         Alamiyah bersama alif ilhaq, contoh; اَرْطَى ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ اَرْطَى لَقِيْتُهُ       Banyak Artho yang kujumpai
g.        Alamiyah bersama udul, عُمَرُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ عُمَرٍ لَقِيْتُهُ        Banyak Umar yang kujumpai
6.       Lafadz yang mengikuti wazan  فَعَالِhukumnya mabni kasroh.
a.        Dipergunakan sebagai alam mu’annas
Contoh;  سَفَارِ، صَلَاحِ، خَدَامِyang dipindah dari lafadzسَافِرَةِ، صَالِحَةِ، خَادِمَةِ
Hal ini mengikuti lughot Hijaz, sedangkan dalam lughot Tamim dihukumi ghoiru munshorif seperti lafadz جُشَمُ
Contoh; مَرَرْتُ بِحَذَامَ saya berjalan bertemu nona Hadzama
b.       Dipergunakan sebagai isim fiil amar dari fi’il tsulasi yang tam dan munshorif, hal ini huykumnya qiyasi
Contoh;           نَزَالِdari madli  نَزَلَ(turunlah)
                         دَرَاكِdari madli  فَعَالِ(menyusullah)
c.        Dipergunakan sebagai masdar
Contoh;           حَمَادِperpindahan dari  مَحْمَدَةْ(turunlah)
d.       Dipergunakan sebagai hal
Contoh;          وَالْخَيْلُ تَعْدُوْ فِى الصَّعِيْدِ بَدَادِ
Kuda-kuda itu berlari ditengah jalan dengan berpencar (Auf bin Attiyah) lafadz بَدَادِ perpindahan dari مُتَبَدِّدَةٌ
e.       Dipergunakan sebagai sifat yang selalu bersetatus sebagai mudada untuk mencela orang perempuan
Contoh;           يَافَسَاقِhai wanita fasiq
Jadi berdasarkan uraian diatas bahwa hukum isim ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika jer i'robnya dengan fathah, tapi hukum tersebut berubah sesuai dengan keadaan.





BAB III

PENUTUP

Simpulan

1.       Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif adalah isim yang tercegah dari shorof yang serupa dengan sifat kalimah fi’il sebab memiliki dua ilat atau satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.

2.       Macam-macamnya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif yaitu; isim yang memiliki dua ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna itu terdiri 10 macam yaitu 7 dari isim alam dan 3 dari isim sifat, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat itu terdiri dari 2 macam.

3.       Hukum isim ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika jer i'robnya dengan fathah, tapi hukum tersebut berubah sesuai dengan keadaan.



DAFTAR PUSTAKA



M. Sholihuddin shofwan. Maqoshidu An-Nahwiyyah. Darul Hikmah. Jombang. 2006.

Musthofa Al-Gholini. Jami’u Ad-Durus Al-‘Arobiyyah. Shorouk Ad-Dauliyah. 1944.

Fu’ad Ni’mah. Qowa’id Al-Lughot Al-‘Arobiyah. Daru As-Tsaqofah Al-Islamiyyah. Birut.

Muhammad bin Abdillah bin Malik. Alfiyah ibnu Malik.

Syarah Ibnu Aqil
Al-‘Umrithi



[1]               Jami’u Ad-durusi Al-Arobiyati, hal - 408
[2]               Maqoshid An-Nahwiyah. I, hal - 57
[3]               Maqoshid An-Nahwiyah. IV, hal - 35
DISUSUN OLEH:
Sarwono, dkk. PBA Madin INSURI Ponorogo

Bila bermanfaat silahkan klik 

3 komentar: